Kuliah Versi Mahasiswa: SAK-ETAP, SAK nya Perusahaan Kecil (Riyan Al Fajri)
Disampaikan oleh: Aucky Pratama, Manajer Divisi Implementasi SAK-ETAP Ikatan Akuntan Indonesia dalam Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 22 Mei 2012
Indonesia punya sejarah panjang dalam standar akuntansi. Dimulai dari tahun 1973, Indonesia menerapkan Prinsip AKuntansi Indonesia (PAI) dan dilakukan perubahan pada 1984. Tahun 1994, dilakukan harmonisasi dengan IAS (International Accounting Standard) dan merubah PAI menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). 2005, dimulai perencanaan konvergensi IFRS oleh IASB. Dan jadilah pada tahun 2011, penerapan SAK Umum dan SAK-ETAP yang mengacu pada IFRS 1 Januari 2009. Diharapkan pada 2012, merupakan target penerapan IFRS secara penuh.
Latar belakang penggunaan SAK-ETAP adalah kebutuhan SAK Khusus untuk UKM. Hal ini mengingat mayoritas usaha di Indonesia masih dalam besaran UKM bukan Usaha Besar. tercatat menurut statistic, PDB Indonesia 2011 disusun oleh lebih dari 52% berasal dari UKM. Selain itu, sering pula terdapat kendala UKM untuk mendapat kredit pada perbankan. IFRS pun terasa sulit untuk diterapkan bagi UKM.
Pada intinya, SAK-ETAP adalah PSAK yang disederhanakan. SAK-ETAP:
Perlu pula diketahui bahwa Karakter SAK-ETAP:
SAK-ETAP ini biasa dan dapat digunakan oleh:
SAK-ETAP berlaku efektif mulai 1 Januari 2011, namun boleh dimulai diterapkan sejak 1 Januari 2010.
Berikut adalah Statistic penggunaan SAK:
Perbedaan lainnya adalah pada metode pengukuran. SAK-ETAP menggunakan historical cost dan nilai wajar. Sedangkan SAK-Umum mengunakan Historical cost, biaya kini, nilai realisasi bersih dan nilai sekarang. Selain itu, dalam penilaian Aset, SAK-ETAP hanya menggunakan Biaya historis dan baru menggunakan revaluasi kalau diizinkan. Sedangkan SAK-Umum, bisa memilih satu diantara dua diantara mana yang lebih relevan dan lebih andal.
Perbedaan terpenting adalah ada tidaknya konsep pemeliharaan modal. Pada SAK-Umum salah satu yang terpenting adalah bagaimana modal pemilik perusahaan itu terjaga. Oleh karena itu, SAK-Umum dirancang untuk bisa menyajikan kondisi perusahaan sebenarnya untuk kepentingan Pemilik perusahaan, investor dan kreditor. Berbeda dengan SAK-ETAP, karena merupakan SAK “khusus” untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik, maka tidak diperlukan untuk menyajikan dan menggunakan konsep pemeliharaan modal yang akuntable. Oleh karena itu, SAK-ETAP tidak disajikan Catatan atas laporan keuangan mengenai modal perusahaan dan dividen secara detil.
Perbedaan berikutnya adalah masalah asset tidak berwujud. SAK-UMUM mengakui umur manfaat yang tidak terbatas, sedangkan SAK-ETAP hanya mengakui asset tidak berwujud yang memiliki umur yang terbatas. Begitu pula untuk goodwill, SAK UMUM mengakuinya, sedangkan SAK-ETAP tidak. Pengakuannya juga berbeda. SAK-Umum bisa menggunakan metode historical cost dan revaluasi. Sedangkan SAK-ETAP hanya menggunakan historical cost. SAK-Umum benar-benar memperhitungkan adanya indikasi pengurangan nilai dari asset tidak berwujud tersebut, sedangkan SAK-Etap tidak.
Perbedaan inilah yang menjadikan SAK-ETAP menjadi lebih sederhana dan aplikatif bagi perusahaan kecil. Bukan hanya perusahaan kecil, perusahaan besar yang tidak diharuskan memiliki akuntabulitas public juga diizinkan menggunakannya, tapi perlu diingat, kesederhanaan penyajian ini banyak mengabaikan hal yang tidak relevan. Banyak pula, informasi yang tidak di ungkapkan secara wajar. jadi, untuk penggunaan SAK-ETAP benar tergantung pada criteria perusahaan. Oleh karena itu, pakailah standar yang tepat untuk kapasitas yang tepat. Untuk perusahaan yang lebih baik.
Indonesia punya sejarah panjang dalam standar akuntansi. Dimulai dari tahun 1973, Indonesia menerapkan Prinsip AKuntansi Indonesia (PAI) dan dilakukan perubahan pada 1984. Tahun 1994, dilakukan harmonisasi dengan IAS (International Accounting Standard) dan merubah PAI menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). 2005, dimulai perencanaan konvergensi IFRS oleh IASB. Dan jadilah pada tahun 2011, penerapan SAK Umum dan SAK-ETAP yang mengacu pada IFRS 1 Januari 2009. Diharapkan pada 2012, merupakan target penerapan IFRS secara penuh.
Latar belakang penggunaan SAK-ETAP adalah kebutuhan SAK Khusus untuk UKM. Hal ini mengingat mayoritas usaha di Indonesia masih dalam besaran UKM bukan Usaha Besar. tercatat menurut statistic, PDB Indonesia 2011 disusun oleh lebih dari 52% berasal dari UKM. Selain itu, sering pula terdapat kendala UKM untuk mendapat kredit pada perbankan. IFRS pun terasa sulit untuk diterapkan bagi UKM.
Pada intinya, SAK-ETAP adalah PSAK yang disederhanakan. SAK-ETAP:
- Mengabaikan yang tidak relevan
- Merupakan pilihan alternative standar akuntansi yang sederhana
- Penyederhanaan pengakuan dan pengukuran
- Mengurangi tingkat pengungkapan dan
- Penyederhanaan proses peneyusunan
Perlu pula diketahui bahwa Karakter SAK-ETAP:
- Berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK-Umum
- Menggunakan historical cost
- Hanya mengatur transaksi umum yang terjadi pada ETAP
- Lebih sederhana
- Tidak berubah dalam beberapa tahun kedepan
SAK-ETAP ini biasa dan dapat digunakan oleh:
- Entitas tanpa akuntabilitas pulik
- Tidak terdaftar dan sedang mendaftar ke Bursa Efek Indonesia à UKM, Perseroan privat, dll.
- Tidak punya kendali atas asset dalam fungsi fidusia, à bukan Bank, Asuransi, lembaga keuangan lainnya.
- Wajib menerbitkan laporan keuangan untuk pihak eksternal
- Diizinkan sesuai peraturan yang berlaku
SAK-ETAP berlaku efektif mulai 1 Januari 2011, namun boleh dimulai diterapkan sejak 1 Januari 2010.
Berikut adalah Statistic penggunaan SAK:
- SAK-UMUM
- Terdaftar di BEI : 589
- BUMN (maupun yang terdaftar di BEI) : 120
- Dipersyaratkan BI (Maupun BUMN dan Terdaftar di BEI) : 120
- DIprasyaratkan BAPEPAM-LK (Maupun BUMN, Terdaftar di BEI, ataupun Diprasyaratkan di BI) : 1253
- SAK-ETAP
- BPR (Bank Pengkreditan Rakyat): 1689
- UKM : 52.823.732
- PKBL : 900
- Koperasi: 188.181
- SAK-Umum : 1300 +
- SAK-ETAP = 53.014.732 +
- SAK-Syariah : 34 +
- SAK- Nirlaba : 25.000+
Perbedaan lainnya adalah pada metode pengukuran. SAK-ETAP menggunakan historical cost dan nilai wajar. Sedangkan SAK-Umum mengunakan Historical cost, biaya kini, nilai realisasi bersih dan nilai sekarang. Selain itu, dalam penilaian Aset, SAK-ETAP hanya menggunakan Biaya historis dan baru menggunakan revaluasi kalau diizinkan. Sedangkan SAK-Umum, bisa memilih satu diantara dua diantara mana yang lebih relevan dan lebih andal.
Perbedaan terpenting adalah ada tidaknya konsep pemeliharaan modal. Pada SAK-Umum salah satu yang terpenting adalah bagaimana modal pemilik perusahaan itu terjaga. Oleh karena itu, SAK-Umum dirancang untuk bisa menyajikan kondisi perusahaan sebenarnya untuk kepentingan Pemilik perusahaan, investor dan kreditor. Berbeda dengan SAK-ETAP, karena merupakan SAK “khusus” untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik, maka tidak diperlukan untuk menyajikan dan menggunakan konsep pemeliharaan modal yang akuntable. Oleh karena itu, SAK-ETAP tidak disajikan Catatan atas laporan keuangan mengenai modal perusahaan dan dividen secara detil.
Perbedaan berikutnya adalah masalah asset tidak berwujud. SAK-UMUM mengakui umur manfaat yang tidak terbatas, sedangkan SAK-ETAP hanya mengakui asset tidak berwujud yang memiliki umur yang terbatas. Begitu pula untuk goodwill, SAK UMUM mengakuinya, sedangkan SAK-ETAP tidak. Pengakuannya juga berbeda. SAK-Umum bisa menggunakan metode historical cost dan revaluasi. Sedangkan SAK-ETAP hanya menggunakan historical cost. SAK-Umum benar-benar memperhitungkan adanya indikasi pengurangan nilai dari asset tidak berwujud tersebut, sedangkan SAK-Etap tidak.
Perbedaan inilah yang menjadikan SAK-ETAP menjadi lebih sederhana dan aplikatif bagi perusahaan kecil. Bukan hanya perusahaan kecil, perusahaan besar yang tidak diharuskan memiliki akuntabulitas public juga diizinkan menggunakannya, tapi perlu diingat, kesederhanaan penyajian ini banyak mengabaikan hal yang tidak relevan. Banyak pula, informasi yang tidak di ungkapkan secara wajar. jadi, untuk penggunaan SAK-ETAP benar tergantung pada criteria perusahaan. Oleh karena itu, pakailah standar yang tepat untuk kapasitas yang tepat. Untuk perusahaan yang lebih baik.
Komentar
Posting Komentar